Tomy Suswanto Kecam Penurunan Foto Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Desak Pemeriksaan Etik
mahardikanusantara.id — Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA BEM) Nusantara, Tomy Suswanto, S.E., M.M., menyampaikan kecaman atas tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto resmi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dari ruang kerja kedinasan.
PB IKA BEM Nusantara menilai tindakan tersebut perlu ditelaah dari aspek etika jabatan, tata kelola pemerintahan, dan ketentuan yang berlaku bagi pejabat publik. Menurut organisasi ini, ruang kerja kedinasan merupakan bagian dari institusi negara yang harus dijalankan dengan menjunjung profesionalisme dan kepatutan.
Tomy menegaskan, perbedaan pandangan politik tidak semestinya diwujudkan melalui tindakan sepihak di lingkungan kedinasan.
“Ruang pimpinan dewan merupakan representasi institusi negara, bukan ruang pribadi untuk mengekspresikan sikap politik. Setiap pejabat publik harus mengedepankan etika, profesionalisme, dan penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan,” tegas Tomy.
Ia juga menyoroti alasan yang dikaitkan dengan dinamika persidangan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan administrasi ijazah. Menurut Tomy, persoalan tersebut harus merujuk pada putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang relevan, bukan semata-mata pada penafsiran pribadi.
Tomy menyatakan bahwa kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI harus dihormati sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta agar tindakan penurunan foto tersebut diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan aturan yang relevan, termasuk ketentuan mengenai kewajiban serta etika anggota DPRD.
PB IKA BEM Nusantara Desak Pemeriksaan
Atas persoalan tersebut, PB IKA BEM Nusantara menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Mendorong Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi untuk menelaah dan memproses dugaan pelanggaran etik secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Meminta Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal untuk mengkaji persoalan tersebut sesuai kewenangan, termasuk menilai relevansi ketentuan administrasi pemerintahan dan keprotokolan negara.
PB IKA BEM Nusantara menegaskan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memastikan setiap pejabat publik menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Sebagai organisasi alumni mahasiswa yang menghimpun kader dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, PB IKA BEM Nusantara menyatakan komitmennya untuk menjaga independensi gerakan, mendorong kedewasaan demokrasi, serta mengawal etika penyelenggaraan negara.
Tomy menekankan bahwa setiap persoalan yang melibatkan pejabat publik perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang transparan, objektif, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan.
PB IKA BEM Nusantara berharap persoalan ini dapat ditangani secara proporsional demi menjaga marwah lembaga negara, kepastian hukum, dan kondusivitas kehidupan demokrasi.

Komentar via Facebook