JMB Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri Kawal Kasus Dugaan Teror terhadap Ibu dan Dua Anak di Pamekasan
mahardikanusantara.id - Jong Madura Bersatu (JMB) mendesak Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pengancaman terhadap Siti Wardatus Sholehah dan dua anaknya yang berusia 3 dan 8 tahun di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dugaan ancaman pembunuhan, pembakaran rumah, penjarahan, hingga pengeroyokan menjadi sorotan JMB yang meminta perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, JMB mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong tindak lanjut laporan secara serius.
Koordinator JMB, Bang Arix, menegaskan bahwa keselamatan korban harus menjadi prioritas, sementara proses hukum wajib berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
JMB SOROTI PESAN SUARA DAN DUGAAN INTERVENSI
JMB turut meminta pemeriksaan terhadap dugaan pesan suara yang disebut memuat klaim seseorang mengenai pengaruhnya terhadap aparat penegak hukum. Keaslian dan substansi pesan tersebut perlu ditelusuri secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi intimidasi maupun upaya memengaruhi proses hukum.
JMB juga mendesak aparat memeriksa dugaan keterlibatan Bulla sesuai prosedur hukum. Selain itu, dugaan keterkaitan perkara dengan operasional bisnis rokok ilegal di Madura perlu ditelusuri apabila ditemukan bukti yang relevan.
JMB menegaskan, seluruh dugaan harus diuji melalui proses hukum dan tidak boleh mendahului hasil penyidikan.
LIMA TUNTUTAN JMB
Dalam aksinya, JMB menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendesak Kapolri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri memberikan atensi serta asistensi khusus, termasuk mempertimbangkan pengambilalihan perkara sesuai kewenangan apabila diperlukan untuk menjamin objektivitas penanganan.
2. Mendesak Polres Pamekasan dan Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan secara cepat dan profesional, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan Hasbulloh berdasarkan bukti yang sah.
3. Meminta Kapolres Pamekasan memastikan integritas penanganan perkara serta menindaklanjuti dugaan intimidasi apabila ditemukan bukti yang cukup.
4. Meminta kepolisian dan mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kebutuhan perlindungan bagi Siti Wardatus Sholehah dan kedua anaknya untuk mengantisipasi potensi ancaman susulan.
5. Mendesak aparat menelusuri dugaan keterkaitan perkara dengan bisnis rokok ilegal di Madura apabila terdapat bukti pendukung, serta memproses pihak yang terbukti melanggar hukum.
JMB: PERLINDUNGAN KORBAN HARUS DIUTAMAKAN
JMB meminta kepolisian memastikan laporan ditindaklanjuti dan perkembangan penanganannya disampaikan sesuai ketentuan hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Keselamatan seorang ibu dan dua anak tidak boleh diabaikan. Kami meminta Kapolri memberikan perhatian khusus agar perkara ini ditangani secara objektif, transparan, dan bebas dari intimidasi,” demikian sikap JMB.
JMB menyatakan akan terus mengawal perkara melalui jalur yang sah hingga terdapat kejelasan penanganan laporan dan perlindungan bagi korban.

Komentar via Facebook