Pungutan Liar Terkesan Sudah Biasa, Samsat Ciledug Panen Hujatan dari Masyarakat

Pungutan Liar Terkesan Sudah Biasa, Samsat Ciledug Panen Hujatan dari Masyarakat

TANGERANG – Pelayanan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug, Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan dalam beberapa bulan terakhir yang didominasi dugaan pungutan liar (pungli), pembayaran tanpa kwitansi, hingga keberadaan calo yang disebut masih berkeliaran di area pelayanan.

Salah satu warga, Beni Wijayanto, mengaku pelayanan pemeriksaan kendaraan sebenarnya berlangsung cukup cepat. Namun, ia menyoroti adanya kenaikan biaya pada loket cek fisik kendaraan.

“Pelayanan oke dan cepat, saya sampai di Samsat jam 07.10 pagi dan jam 08.00 kendaraan sudah langsung dicek petugas. Tapi bayar di loket cek fisiknya sekarang naik jadi Rp50 ribu,” ujar Beni.

Keluhan lebih keras disampaikan Annisyah Achmad. Ia mengaku diminta sejumlah uang tunai tanpa adanya bukti pembayaran resmi.

“Di lantai 2 diminta Rp80 ribu, cek fisik mobil diminta Rp30 ribu. Nggak ada kwitansi, diminta cash. Dipalak sama orang samsat,” ucap Annisyah.

Sementara itu, warga lainnya bernama Arina Nur Khotimah mengaku kecewa karena merasa seperti diarahkan menggunakan jasa calo. Menurutnya, oknum yang diduga berada di bagian resepsionis atau pengamanan memberikan informasi yang dinilai menyesatkan.

“Awalnya datang sendiri buat perpanjang STNK biar nggak pakai calo, malah kena calo di bagian resepsionis. Saya dibilang nggak bisa perpanjang karena STNK bukan atas nama sendiri, padahal ternyata bisa asal bawa KTP asli,” ungkap Arina.

Hal senada juga disampaikan Jeni Vegas Tamah yang menilai pelayanan cukup tertata, namun dugaan pungutan tambahan masih terjadi dalam proses pelayanan.

“Proses lumayan cepat dan teratur. Tapi punglinya? Udah bayar pajak masih pungli pula. Cek fisik Rp30 ribu, cetak plat katanya seikhlasnya,” tulisnya.

Keluhan lain datang dari Azril Ginantaka yang mengurus kehilangan STNK. Ia mengaku kebingungan dengan sejumlah pembayaran yang diminta tanpa penjelasan resmi maupun kwitansi.

“Di loket cek fisik diminta Rp30 ribu tanpa kwitansi, di lantai 2 diminta Rp80 ribu ditambah Rp12 ribu biaya meterai juga tanpa kwitansi. Setelah itu di kasir bayar lagi Rp100 ribu yang sepertinya resmi. Sampai rumah baru sadar tadi bayar apa saja,” kata Azril.

Sementara, Tiwi menyoroti adanya permintaan uang tunai saat pemeriksaan fisik kendaraan dan ucapan 'seikhlasnya' saat pengambilan pelat nomor kendaraan.

“Cek fisik kendaraan sebentar, tapi di loket diminta cash Rp30 ribu tanpa bukti pembayaran. Untuk pengambilan kaleng motor juga disisipkan kalimat ‘seikhlasnya untuk saya’. Ini membuat masyarakat bingung karena tidak transparan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan prosedur resmi Samsat, biaya cek fisik kendaraan pada umumnya gratis atau telah termasuk dalam biaya administrasi resmi. Jika memang terdapat pungutan resmi, seharusnya terdapat nominal jelas dan bukti pembayaran resmi.

“Semoga ke depan pelayanan Samsat semakin transparan dan profesional. Karena setiap wajib pajak datang dengan niat baik, membawa waktu, tenaga, dan kepercayaan,” beber Tiwi.

Redaksi telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit STNK Samsat Ciledug AKP Sri Hernawati. Namun sampai dengan berita ini ditulis, Polwan yang sebentar lagi memasuki masa pensiun itu tidak merespons.