Mahasiswa Bakal Kepung KPK, Desak Periksa Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath Terkait Penyalahgunaan APBD
Jakarta - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 23 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, massa akan mendesak KPK segera memanggil dan mengaudit Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, AMPHI juga meminta lembaga antirasuah melakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Tambrauw.
Berdasarkan poster seruan aksi yang beredar, demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul di depan Gedung KPK. Aksi tersebut akan dipimpin oleh Jamal selaku koordinator lapangan.
Koordinator Lapangan AMPHI, Jamal, mengatakan pihaknya ingin mendorong KPK agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Kabupaten Tambrauw.
"Kami meminta KPK segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBD Tahun 2025. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujar Jamal.
Menurutnya, audit menyeluruh diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan uang negara serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah.
"Kami juga mendesak dilakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Tambrauw. Transparansi dan akuntabilitas anggaran merupakan hak publik," katanya.
AMPHI menegaskan aksi yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai serta mendorong penguatan pemberantasan korupsi. Organisasi tersebut berharap KPK menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang memiliki dasar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar via Facebook