Struktur Pengurus Pusat MAI: ‘Para Raja, Sultan, dan Tokoh Adat Bersatu dalam MAI’

Struktur Pengurus Pusat MAI: ‘Para Raja, Sultan, dan Tokoh Adat Bersatu dalam MAI’

Foto : Istimewa

 

Jakarta — Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), Paduka YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, secara resmi memaparkan struktur kepengurusan pusat MAI yang dibentuk berdasarkan Titah Diraja Nusantara Nomor 0455.2210.2025. Dalam keterangan nya, M. Rafik menegaskan bahwa penyusunan struktur ini merupakan representasi nyata dari persatuan adat Nusantara yang melibatkan para Raja, Sultan, Ratu, Datuk, dan tokoh pemangku adat dari berbagai wilayah Indonesia.

“Kepengurusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan persatuan adat Nusantara yang sesungguhnya. Para Yang Mulia dari berbagai kerajaan dan wilayah telah berkenan mengambil peran strategis dalam Majelis Adat Indonesia,” ujar M. Rafik.

M. Rafik menjelaskan bahwa dalam struktur MAI, sejumlah tokoh adat nasional menempati posisi penting, di antaranya;

• Duli Yang Maha Mulia Maharaja Kutai Mulawarman sebagai Dewan Penasehat MAI sekaligus simbol pemersatu adat Nusantara

• DYMM Karaeng Polongbangkeng XIV sebagai Koordinator Dewan Agung Nusantara (Dewan Pengarah)

• DYMM Raja Gunu Datupamusu sebagai bagian dari Rajamandala Wasiat Adat (Penjaga Kebijaksanaan Adat)

Tuanku Raja Gontar IV Dr. Syafri Fadillah Marpaung sebagai Dewan Pangampu Adat Nusantara (Pembina)

• DYAM Raja Naladuta KRAT. Prof. Dr. Mochamad Eros Soeroso Purbo Nagoro sebagai Majelis Etik & Marwah Adat (MEMAN)

• DYTM RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma (Pangeran Ratu Jayakarta IX)  sebagai Dewan Penjaga Titah & Pengawasan Adat.

Dalam kepengurusan harian Nasional, M.Rafik menyampaikan bahwa MAI diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki peran operasional strategis, diantaranya;

• Paduka YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAI

• YM.Raja Bangun Nasution  sebagai Wakil Sekretaris Jenderal

• YM.Sdr.Dedy Warman sebagai Patih Diplomasi & Antarbangsa Adat

YM.Raden Umar sebagai Tumenggung Ekonomi & Kemandirian Adat

Lebih lanjut, ia memaparkan posisi penting lainnya, diantaranya;

• Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M. sebagai bagian dari Dewan Agung Spiritual

• Paduka YM.Pangeran Arya Senapati Johan Amin, S.E., M.Si. sebagai Senapati Adat Nusantara

M. Rafik juga menyampaikan nama-nama pengemban amanah di berbagai bidang, yakni;

• YM.Apandi Tondowatu – Kementrian Nilai dan Falsafah Nusantara

• Dr (c). Wahyu Sandhya Y.P., S.H., M.H. – Kementrian Hukum & Tatanan Adat

• YM.Pangeran Iftiqar S.A Ponto – Kementrian Diplomasi Budaya Nusantara

• YM.Hrm.Soekarna – Kementrian Pendidikan, Riset & Generasi Adat

• YM.Sri Sugiarti, SE, MM – Kementrian Ekonomi Adat & Kemandirian

• Dra.Elly Yuniarti, MS., MM – Kementrian Hak Ulayat & Komunitas Adat

• YM.Sy KR Miftah – Kementrian Lingkungan, Agraria & Energi Lestari

• YM.Fitria Anggraeni KRAy – Kementrian Seni, Warisan & Ritual Nusantara

• YM.Stenly Diover – Kementrian Informasi, Dokumentasi & Humas

• Sultan Syarief – Kementrian Spiritual, Moral & Kebijaksanaan

• YM.Endri Hendra Permana Ketum Brigade Nusantara (BRINUS) sebagai pengemban amanah Satgasus MAI

“Satgasus MAI dibentuk untuk memastikan kehadiran nyata MAI dalam menjaga marwah adat, melindungi masyarakat adat, serta menangani persoalan strategis di lapangan.

Meskipun semua nya tetap masih dalam status konfirmasi, menutup pernyataannya, M. Rafik kembali menegaskan visi besar MAI

“Majelis Adat Indonesia adalah wadah pemersatu adat Nusantara. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat adat sebagai pemilik sah negeri ini mendapatkan tempat yang terhormat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kami juga mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama menjaga adat, karena dari sanalah jati diri Indonesia berasal.” tegasnya.(*)

 

? MEDIA CENTER

MAJELIS ADAT INDONESIA/ MAI

Barto Silitonga